Monday, February 1, 2016

Mau Penghasilan lebih, Daftarkan Mobil dan supir anda ke UBER Jakarta

UBER Jakarta ( jabodetabek)

Bagaimana cara mendaftar sebagai driver UBER ?

Persyaratan sebagai driver:
1. Scan KTP
2. Scan SIM A
3. Scan SKCK kepolisian

Persyaratan Mobil
1. Scan STNK
2. Scan Asuransi Mobil ( harus asuransi All Risk )

Kirim data scan ke email : dwigsti@gmail.com.
Setelah aktifasi, anda sudah bisa menerima order dari penumpang khusus daerah jabodetabek.
Ini adalah kesempatan bagi anda pemilik mobil ataupun saudara anda. Anda yang punya mobil bisa mendaftarkan saudara sebagai supir. tidak harus anda sendiri yang jadi driver.


Daftar sekarang
UBER BismaMada
email: dwigsti@gmail.com
Pin BBM 5C6BFF90

No comments:

Post a Comment